PAREPARE — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin rapat bersama jajaran SKPD di Kantor Wali Kota, Jumat (14/3/2025).
Dalam rapat tersebut, Tasming menekankan pentingnya efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang pengelolaan APBD.
Ia meminta seluruh SKPD membatasi belanja seremonial, kajian, studi banding, publikasi, seminar, serta memangkas 50 persen perjalanan dinas. Anggaran daerah, kata dia, harus difokuskan pada program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Efisiensi bukan berarti pemangkasan, tetapi bagaimana kita mengelola keuangan dengan lebih bijak dan tepat sasaran,” tegas Tasming Hamid. (Adv/**)