KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE – DPRD Kota Parepare menunjukkan komitmennya dalam menampung dan mengawal setiap aspirasi masyarakat. Hal ini terlihat ketika keluarga almarhum M Rusli (49), seorang tahanan narkoba yang meninggal dunia, datang mengadukan dugaan ketidaksesuaian diagnosa dokter kepada DPRD Parepare.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Parepare, Selasa (15/4/2025), keluarga korban menyampaikan keresahan atas hasil diagnosa dokter yang tercantum dalam surat kematian.
“Saya tidak terima itu (diagnosa dokter). Saya curiga tidak betul diagnosanya,” ungkap Agussalim, kakak almarhum.
Agussalim menilai gejala yang dialami saudaranya tidak serta merta bisa dikatakan sebagai tumor paru. Menurutnya, penyebab kematian perlu dipastikan lebih lanjut melalui proses autopsi.
“Langkah selanjutnya tentu saya kejar aparat hukumnya. Akhirnya pada kesimpulan harus dilakukan autopsi oleh dokter forensik yang kredibel dan independen,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Renny Anggraeny, menegaskan bahwa diagnosa yang diberikan dokter semata-mata berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Ia juga mendukung jika pihak keluarga menginginkan autopsi demi kepastian penyebab kematian.
“Kalau ada kecurigaan, laporkan saja ke polisi untuk dilakukan autopsi. Dokter kami hanya menyampaikan dugaan berdasarkan hasil pemeriksaan medis,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, menekankan bahwa DPRD hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat. Ia juga mendorong agar langkah autopsi ditempuh apabila pihak keluarga masih ragu terhadap diagnosa dokter.
“Kalau memang merasa tidak puas dengan hasil diagnosa dokter, maka autopsi adalah jalan terbaik untuk mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Dengan adanya RDP ini, DPRD Parepare memastikan akan terus berperan aktif dalam mengawal aduan masyarakat dan mendorong agar persoalan ini mendapat titik terang sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Adv/**)