Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Online di Sidrap, 40 Pelaku Diamankan

KOSONGSATUNEWS.COM, MAKASSAR,  — Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam XIV/Hasanuddin menggelar konferensi pers pada Jumat pagi, (25/4/2025) sebagai bentuk transparansi publik atas keberhasilan pengungkapan sindikat penipuan online yang merugikan institusi dan keluarga besar TNI, khususnya di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Konferensi pers yang berlangsung di Aula Kantor Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, dipimpin oleh Komandan Korem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan.

Danrem 141/TDP didampingi Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, serta Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas.

Kapendam Kolonel Awan menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya penipuan menggunakan nama dan identitas pejabat Kodam XIV/Hasanuddin. Modus operandi tersebut menyebabkan kerugian besar, baik secara moral maupun material, bagi institusi TNI dan masyarakat umum.

Menyikapi laporan tersebut, Tim Siber dan Tim Khusus Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin melakukan penyelidikan intensif. Melalui pelacakan digital dan kerja sama informasi di lapangan, keberadaan sindikat berhasil dilacak di wilayah Sidrap.

Dalam operasi penangkapan, aparat mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut, operator akun palsu, hingga pelaksana transaksi penipuan.

Modus yang digunakan meliputi penyamaran sebagai anggota TNI menggunakan identitas dan atribut palsu, penipuan jual beli online, investasi fiktif emas dan elektronik, serta penggunaan aplikasi Blue She Market Trading yang dijalankan lewat platform Telegram.

Salah satu pelaku berinisial “A” mengaku bahwa kegiatan ini dikomandoi oleh seseorang berinisial “AK” dalam kelompok yang mereka sebut “Putra 99”. Kelompok ini memperoleh keuntungan bulanan antara Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan jumlah korban mencapai 20 hingga 30 orang setiap bulannya.

Dari penggerebekan, aparat menyita sejumlah barang bukti antara lain 144 unit telepon genggam, 8 unit laptop, 4 bilah senjata tajam, 1 alat pencetak resi, 1 unit HT, serta jam tangan, kunci kendaraan, kartu perdana, dan salinan identitas.

Seluruh pelaku dan barang bukti telah menjalani pemeriksaan awal di Denintel Kodam XIV/Hasanuddin dan akan segera dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan komitmennya dalam mendukung aparat kepolisian menegakkan hukum, sesuai amanat Undang-Undang TNI tentang peran membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai penutup, Kapendam Kolonel Awan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan dari kejahatan siber. (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *