Komisi I DPRD Parepare Mediasi Sengketa Lahan 600 Hektare, Soroti Keterbukaan Arsip BPN

KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Komisi I memfasilitasi mediasi konflik pertanahan yang melibatkan warga bernama Andi Bahtiar dengan pihak yang mengklaim memiliki sertifikat, Rahmat. Persoalan ini mencuat karena adanya dugaan penerbitan sertifikat tanah tanpa persetujuan pemilik awal.

Mediasi dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Parepare, Jumat sore (2/5/2025), yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parepare, serta pihak terkait. Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir, memimpin langsung jalannya rapat.

Kamaluddin menegaskan, inti persoalan sengketa ini terletak pada dokumen kepemilikan lahan dan proses penerbitan sertifikat. Ia meminta BPN untuk membuka arsip dan memberikan penjelasan resmi pada 7–8 Mei mendatang agar masalah ini bisa terurai secara jelas.

“Data menunjukkan bahwa Andi Bahtiar hanya pernah menjual dua kapling tanah seluas 200 meter persegi. Namun yang disertifikasi atas nama Rahmat bahkan lebih dari 1.000 meter. Klaim Bahtiar menyebut total 600 hektare miliknya telah disertifikatkan tanpa sepengetahuan,” jelas Kamaluddin. (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *