DPRD Parepare Fasilitasi Aduan Warga Terkait Denda Angsuran BPKB Mobil

KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE – Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti keluhan seorang warga yang merasa terbebani denda angsuran BPKB mobil. Warga tersebut meminta DPRD turun tangan agar ada solusi keringanan pembayaran.

Ketua Komisi III DPRD Parepare, Hamran Hamdani menegaskan, DPRD siap memfasilitasi aspirasi warga dan berkoordinasi dengan pihak terkait. “DPRD memiliki kewajiban memperjuangkan hak-hak masyarakat, apalagi jika menyangkut beban yang dirasakan memberatkan,” ujar Hamran, Rabu, (7/5/2025)

Hamran juga menekankan perlunya transparansi dari lembaga keuangan maupun pihak terkait mengenai besaran denda. Hal ini dinilai penting agar tidak menimbulkan kebingungan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.

DPRD Parepare pun memastikan akan memanggil pihak yang bersangkutan pada rapat berikutnya untuk memberikan klarifikasi dan mencari jalan tengah yang adil.

Sementara itu, warga pengadu berharap kehadiran DPRD benar-benar menjadi jembatan solusi. “Saya hanya ingin ada keringanan, karena dendanya terlalu besar dibandingkan dengan kemampuan ekonomi saya,” keluhnya.

Komisi III DPRD Parepare menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tercapai penyelesaian yang tidak merugikan kedua belah pihak. (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *