KEMELUT PROYEK DANA HIBAH KEMENKES SYARAT MISTERI

SIDENRENG RAPPANG — Ditengarai ada segunduk problem yang mengisah usainya soal Proyek Dana Hibah Kemenkes. Sufri, Direktur CV. Sufri Sehati yang beralamat di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban dengan membayar uang muka sebesar Rp665 juta. Sampai kini, tanggal 11 Mei 2025, belum ada titik terang, ujar Sufri saat ditemui di kediamannya, Minggu 11 Mei 2025.

Dikatakan, meski mereka (Daniel) dari Kementerian telah menyerahkan rumahnya yang berada di Kabupaten Pinrang seharga Rp650 juta—sepadan dengan uang muka Sufri—dalam janji Proyek Kemenkes, namun sampai kini sertifikat induk rumah tersebut belum diserahkan. Inilah yang menjadi masalah, keluh Sufri, sembari menambahkan, “Saya berangkat dulu, ada Pak Erwin, mantan Kapolres Bone, menunggu saya,” ujarnya.

Sumber 01 menambahkan, kurang lebih setahun kasus Proyek Dana Hibah Kemenkes belum juga usai. Meski ada upaya pengembalian uang muka proyek, sampai kini masih terkatung-katung. Entah bagaimana jalan keluarnya, itu tergantung kesepakatan antara Sufri dengan pihak yang menjanjikan proyek. Namun, sumber berharap agar ada penyelesaian secepatnya. Kalau tidak, dikhawatirkan akan merambah ke persoalan lain.

Bahkan, sumber lain memprediksi bakal menimbulkan kasus lain yang tak sedap terdengar.
(A.J.T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *