Konsultasi Publik Ranperda Digelar, DPRD Parepare Tekankan Keterlibatan Warga dalam Penganggaran

KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE — Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Berbasis Partisipatif di Hotel Delima Sari, Sabtu (31/5). Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Parepare, termasuk Ketua Komisi Hamran Hamdani, Koordinator Komisi Suyuti, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi III DPRD Parepare, Hamran Hamdani, menjelaskan bahwa ranperda ini merupakan hasil evaluasi dari proses perencanaan dan penganggaran sebelumnya yang dinilai masih minim aspek partisipatif dan sosial.

“Selama ini banyak perencanaan pembangunan yang tidak selaras dengan pembangunan sosial. Kami tidak ingin perda ini nantinya hanya menjadi formalitas tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami harap masyarakat turut aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Senada dengan Hamran, anggota DPRD Parepare Rudy Najamuddin menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam seluruh fungsi DPRD, baik legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.

“Ranperda ini dirancang untuk melibatkan masyarakat secara nyata. Terkadang dalam musrenbang, masyarakat umum tidak benar-benar dilibatkan. Hanya segelintir orang saja yang diundang. Ini harus diubah. Kita juga harus mempertimbangkan adanya sanksi administratif maupun pidana agar perda ini memiliki kekuatan hukum yang tegas.” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Komisi III DPRD Parepare, Suyuti, mengatakan bahwa konsultasi publik ini merupakan wadah untuk menampung masukan dan pandangan dari masyarakat sebagai bahan penyempurnaan ranperda.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat menyampaikan pandangan. Ranperda ini milik masyarakat, jadi harus lahir dari aspirasi masyarakat pula,” tutur Suyuti.

Selain Hamran, Rudy, dan Suyuti, hadir pula anggota DPRD Parepare lainnya seperti Andi Fudail, Jusvari Genda, Ibrahim Suanda, Husain, dan Habib Hasyim. Turut mendampingi, tenaga ahli DPRD Dr. Rahman Farid yang memberikan penjelasan akademik terkait substansi ranperda. (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *