KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE – DPRD Kota Parepare menggelar dua agenda penting sekaligus, Senin (2/6/2025). Pertama, rapat paripurna penyerahan hasil reses anggota DPRD, dan kedua, rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, bersama Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Lapana. Dalam paripurna, 25 anggota DPRD menyerahkan hasil reses dari daerah pemilihan masing-masing untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, Bamus menetapkan tahapan pembahasan RPJMD 2025–2029. Berdasarkan kesepakatan, paripurna penyerahan Ranperda dijadwalkan pada 10 Juni 2025, disusul pandangan umum fraksi pada 11 Juni pagi, dan pembentukan panitia khusus (Pansus) di hari yang sama pada sore hari.
“Pansus diberi waktu 19 hari kerja. Setelah itu, 30 Juni dijadwalkan paripurna pandangan akhir fraksi, dan 1 Juli 2025 penetapan persetujuan bersama RPJMD,” jelas Kaharuddin Kadir.
Dengan penjadwalan ini, DPRD menegaskan komitmennya memastikan RPJMD 2025–2029 rampung sesuai target dan menjadi pedoman pembangunan Parepare lima tahun ke depan. (Adv/**)