Dugaan Proyek Asal Jadi, Rabat Beton dan Talud di Desa Balla Timur Dilaporkan ke Kejaksaan

MAMASA — Proyek pembangunan rabat beton usaha tani dan talud pemukiman di Dusun Ampilli’, Desa Balla Timur, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mamasa oleh Agus Butar-Butar pada 17 Januari 2025.

Dalam laporannya, Agus menyampaikan bahwa pekerjaan fisik dua proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek rabat beton usaha tani diketahui memiliki anggaran sebesar Rp378.000.000, sementara proyek pembangunan talud pemukiman sepanjang 43 meter dengan tinggi bervariasi antara 1 hingga 3 meter, menelan biaya Rp150.000.000. Keduanya bersumber dari anggaran tahun 2024.

“Saya melayangkan laporan ke kejaksaan karena melihat langsung kondisi proyek yang tidak sesuai spesifikasi. Pasir yang digunakan diduga bercampur tanah, mengakibatkan rabat beton cepat retak. Selain itu, talud juga sudah mengalami longsor,” ungkap Agus Butar-Butar.

Ia menambahkan, indikasi kerugian negara akibat kualitas pekerjaan yang buruk tersebut perlu segera ditindaklanjuti. “Kami berharap Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa segera melakukan penyelidikan hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, petugas dari PTPSP, Isma Yusniar S., membenarkan adanya dokumen resmi yang telah diterbitkan dengan nomor 017/ABB/1/2025 terkait pemeriksaan dan proses hukum terhadap Kepala Desa Balla Timur.

Laporan ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola proyek desa yang bersumber dari dana publik. Masyarakat berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel demi memastikan setiap anggaran digunakan sesuai aturan dan berdampak nyata bagi warga. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *