PINRANG — Kasus pencurian gabah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, belum satu pun pelaku berhasil ditangkap. Sementara itu, Rusni selaku pelapor justru telah mengalami banyak kerugian, baik secara materi maupun tenaga.
Mutiara, ibunda pelapor, mengaku sangat gembira saat mendengar adanya pergantian penyidik dalam kasus pencurian gabah ini. Namun, harapan itu pupus karena kasusnya tetap tidak kunjung jelas dan masih terkatung-katung.
Menurut Rusni, berdasarkan informasi dari pengacaranya, Herwandy Baharuddin, SH., MH., polisi masih menunggu keterangan dari ahli waris almarhum P. Codi, ayah Rusni, yang dikabarkan memiliki tiga orang istri. Padahal, semasa hidupnya, almarhum P. Codi menyatakan hanya memiliki dua istri yang sah dan empat orang anak.
Istri pertama memiliki satu orang anak laki-laki yang kini telah lama berada di Malaysia. Anak tersebut telah memberikan kuasa kepada adiknya, Rusni, atas sepetak sawah yang kini hasil gabahnya dicuri orang. Hingga kini, pelaku pencurian belum tertangkap, bahkan sawah tersebut terus diolah dan hasil padinya diambil oleh pihak yang tidak berhak.
Istri kedua adalah Mutiara, yang memiliki tiga orang anak, yaitu:
1. Rusni
2. Rusti
3. Aini
Sementara itu, ada pihak yang menyebutkan bahwa almarhum memiliki istri ketiga dengan satu orang anak perempuan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai keabsahan status anak tersebut. Semasa hidupnya, P. Codi tidak pernah mengakui anak tersebut sebagai anaknya, melainkan menyebut nama orang lain sebagai ayah biologisnya.
Dalam hal ini, Herwandy Baharuddin, SH., MH., selaku pengacara Rusni, berharap agar kasus pencurian gabah ini dapat mendapat perhatian khusus dari pihak berwajib. Beberapa sumber lain juga mengaku prihatin karena sampai sekarang pelaku belum ditangkap, bahkan diduga masih terus mengolah sawah milik almarhum P. Codi, ayah pelapor. Ini merupakan kenyataan yang aneh namun nyata.
(Tim)