DI DUGA ADA UPAYA PIHAK LAIN INGIN MENGABURKAN KASUS PENCURIAN GABAH DI KABUPATEN PINRANG.

W’Dere (Sabir)

Sederet menyelimuti kasus dugaan Pencurian, Penyerobotan, serta Pengrusakan, kini kian menderang, setelah Armin ( menantu almarhum P. Codi) membuka tabir semua, setelah pihak yang di duga pencuri gabah, penrusakan dan penyerobotan diatas lahan Sawah milik P.codi memberi pula keterangan pada Penyidik Polres Kabupaten Pinrang. Sulawesi Selatan. Menurut Armin yang di konfirmasi dengan Media 01, kamis 12 Juni 2025.

Mengaku memang sudah nampak ada gejalah sebelum terjadi Pencurian, yaitu; ada patok yang berjejer di tengah sawah sebelum menanam padi entah siapa yang melakukan, makanya setiap ada kegiatan di sawah mertuanya, Armin selalu foto selaku dokumen. Seperti saat menanam padi pada Tanggal 1 Agustus 2024, kemudian Sebbi dan kawan – kawan yang memanen pada Tanggal 26 Oktober 2024, dengan menggunalan mesin perontok padi yang di pesan Saide, sekitar jam 11 siang. “Saat itu kami tidak melakukan perlawanan, sebagai masyarakat tidak berdaya, melainkan mencari orang pintar yang dapat membantu melaporkan pada pihak Kepolisian, saya dianggap masyarakat kecil pak, setelah Mertua saya P. Codi meninggal dunia.” Ujar Armin seraya berharap agar Hukum di tegakkan, agar tidak ada lagi masyarakat akar rumput yang terzolimi. Kemudian Rusni ( anak almarhum P.codi) melaporkan kasus tersebut di Polres Pinrang, setelah ada yang menemaninya, pada Tanggal 11 November 2024, dengan harapan Pihak Aparat Penegak HUkum (APH) dapat menyelesaikan kasus tersebut yang berkeadilan.

Armin saat menanam padi di sawah mertuanya

Namun yang menyedihkan Rusni, kelompok Sebbi, justru membuat pematang di tengah sawah, milik orang tuanya, foto seusai membuat pematang Sawah pada Tanggal 6 Desember 2024. Kemudian di garap Sebbi, dengan menanam padi, setelah di bagi dua sawah tersebut Bulan Pebruari 2025 dan Panen padi Bulan Mei 2025. ” memang kami tidak garap lagi, sebelum ada realisasi dari Polisi atas laporan saya tentang pencurian gabah, tapi nyatanya, Sebbi melanjutkan aksinya, dengan membagi dua Sawah orang tua kami, hingga menjadi dua petak, yang dulunya hanya satu petak.” Rintih Rusni sembari mengatakan, entah di manalagi harus mengaduh, karena sudah dua kali panen padi diambil oleh Sebbi, padahal semasa hidup orang tuanya, tidak ada yang menggap selain dia. Sedih Rusni. W’ Dere (Sabir) ketika di temui mengaku mengetahui tentang keberadaan sepetak Sawah milik P. Codi, itu berasal dari orang tuanya yang bernama P. Dalle. (Almarhum), P. Codi empat bersaudara, dan masing – masing mendapat warisan, justru P.Codi hanya mendapat sepetak sawah, yang luasnya tidak seberapa, di banding dengan saudaranya yang lain, ” saya mau saksi, karena saya tau persis sepetak sawah bagian P.Codi, yang kini sudah di bagi dua orang lain,” jelas W’ Dere, prihatin. Dalam pada itu, info di Ruang Kanit Reskrim, katanya masih terus mendalami kasus tersebut, sebab P. Codi mempunyai tiga orang istri. Kemudian besok Tanggal Jum’at 13 juni 2025, kedua belah pihak akan di panggil. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *