GEGARA BPN TERBITKAN SERTIFIKAT DIDUGA PALSU, WARGA KABUPATEN ENREKANG RESAH

ENREKANG — Mengherankan, gegara sertifikat yang diduga palsu, warga masyarakat Dusun Mallaga, Desa Karrang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kini diliputi keresahan.

Lelaki bernama Andan diduga kuat memiliki sertifikat tanah abal-abal alias palsu. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh inisial AL, penyidik Polres Enrekang, yang menyebut bahwa sertifikat atas nama Andan tidak memiliki warka. Sementara itu, penyidik lain, inisial AD, menyebut bahwa sertifikat tersebut diterbitkan atas dasar tukar sapi antara Andan dan seseorang bernama Tuo. Namun anehnya, lahan yang ingin dikuasai oleh Said, anak dari Andan, justru adalah milik Samba.

Surat Tukar Sapi Andan dengan Tuo.

“Inilah dilema besar yang kami alami,” ujar salah satu penyidik.

Sumber lain dari Polres Enrekang menyebut bahwa Said bin Andan memiliki backing kuat untuk membenarkan yang salah. “Kasihan masyarakat kalau ada oknum yang mencoba mempermainkan hukum. Masa dasar terbitnya sertifikat hanya karena tukar sapi Andan dengan Tuo, tapi kemudian lahan milik Samba bin Parakki mau diambil? Ini tidak masuk akal. Sertifikat tersebut nyata tidak memiliki warka, berarti diduga kuat palsu,” jelas sumber tersebut dengan nada terenyuh.

Saat ini, Samba dan kawan-kawan menjadi pihak terlapor oleh Said bin Andan yang menggunakan sertifikat yang diduga palsu itu. Mereka bahkan didesak oleh penyidik agar tidak lagi mengolah lahan yang telah ditempati oleh keluarga Samba sejak tahun 1970-an. Selama ini, Samba dan keluarganya juga rutin membayar pajak atas lahan tersebut.

“Inilah kerja mafia yang menyengsarakan rakyat selama ini. Bukan hanya Samba yang mengalami hal ini, tapi juga warga lain. Kami berharap mafianya bisa dibekuk agar tidak terus membuat onar,” pinta Aris, salah satu warga.

“Ini jelas ulah mafia yang kami duga memiliki backing kuat dan membuat masyarakat resah. Kami sudah yakin, karena penyidik saja seolah dipermainkan. Siapa backing-nya? AL sendiri tampak kesal dengan perbuatan Said bin Andan,” tambahnya.

Beberapa warga lainnya di Desa Karrang sepakat agar persoalan ini dilanjutkan ke proses hukum. Mereka berharap oknum mafia tanah ini bisa terbongkar dan dijatuhi hukuman, karena selama ini telah menjadi bumerang bagi masyarakat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *