MANADO — Kejadian yang berulang ulang terjadi akibat kelalalaian pelayanan tim medis Rumah Sakit Umum Prof Kandou yang masuk golongan Type A, mengakibatkan seorang pemuda Gabriel Sineleyan meninggal dunia pada 7 Juni 2025. Menurut pengakuan orang tua dari Pasien Gabriel, bahwa alat untuk melakukan operasi saat itu tidak tersedia karena rusak sesuai pernyataan dari pihak rumah sakit kepada keluarga pada bulan April. Akhirnya Pasien Gabriel dibawa pulang ke rumahnya. Nanti kami telpon jika alatnya sudah jadi begitu kata bagian Humas Rumah sakit.
Kendati keluarga korban sudah menunggu selama sekitar 2 bulan tapi alat yang di tunggu tunggu belum juga tersedia. Anehnya setelah Keluarga Posting di Medsos san Viral, pihak Humas Rumah Sakit mengatakan alat yang rusak sudah jadi dan siap di gunakan dan Pasien Gabriel di bawa ke Rumah Sakit Prof Kandou. Tapi karena kondisi dari pasien sudah lemah, akhirnya sudah tidak bisa di operasi dan akhirnya meninggal dunia.
Menanggapi kejadian yang Viral di Medsos dan di Like ribuan Netizen itu, akhirnya pada Senin 16 Juni 2025, DPRD Propinsi Sulawesi Utara Lintas Komisi yang di koordinir oleh Komisi IV, dan di buka oleh Wakil Ketua Dewan Propinsi Sulut Stella Runtuwene, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di Ruang Serbaguna DPRD Propinsi Sulut.
Pada RDP ini yang di undang adalah Pihak Rumah Sakit Prof Kandou, BPJS dan Keluarga Korban. Namun dari pihak BJPS tidak hadir sama sekali tanpa alasan.
Pada saat RDP sempat terjadi adu argumen antara Pihak Keluarga dan Pihak Direksi Rumah Sakit. Dimana pihak Rumah Sakit berdalih untuk mencari pembenaran. Sementara dari Pihak Keluarga hanya meminta kepada pihak Rumah Sakit mengakui dan meminta maaf saja serta tidak mengulangi kelalaiannya supaya tidak memakan korban lainnya, karena apapun kesimpulan RDP ini tidak akan menghidupkan kembali keluarga kami Almarhum Gabriel, kata Steven salah satu keluarga yang ikut hadir.
Dari hasil RDP bahwa pihak Rumah Sakit Mengakui kelalaian mereka dan meminta maaf kepada keluarga Korban. Dan berkomitmen untuk mengevaluasi kinerja mereka dan berupaya untuk memperbaiki serta melengkapi peralatan medis. Kata Direktur Layanan Medik dr.Yehezkiel Panjaitan.
Semntara Wakil Ketua DPRD Propinsi Sulut Stella Runtuwene mengatakan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan kementrian kesehatan dan juga Komisi IX DPR RI untuk Jabatan Direktur Utamanya segera dievaluasi dan kalau perlu segera di ganti, karena menurut info ternyata Dirut RSU Prof Kandou memegang Jabatan juga di Kementerian. (ss)