Wakil Ketua Komisi I DPRD Parepare Desak Evaluasi Izin Indomaret Nurussamawati

KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE — Beroperasinya kembali minimarket Indomaret di Jalan Nurussamawati memicu kritik tajam dari anggota DPRD Kota Parepare. Wakil Ketua Komisi I DPRD Parepare, Asy’ari Abdullah, menyoroti dugaan adanya maladministrasi hingga praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses perizinannya.

“Pendirian Indomaret tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017, khususnya Pasal 1 huruf e yang mengatur tentang jarak minimal toko modern dengan pasar tradisional maupun usaha kecil,” tegas Asy’ari, Sabtu (14/6/2025).

Ia mendesak Pemerintah Kota Parepare mengevaluasi dan menindak pihak yang menerbitkan izin tanpa memperhatikan regulasi daerah, sekaligus meminta Wali Kota memberi sanksi tegas kepada pejabat terkait.

Selain aspek hukum, keberadaan Indomaret di kawasan tersebut dinilai meresahkan pelaku UMKM. Banyak warung kecil dan toko kelontong mengaku omzetnya menurun drastis sejak toko modern beroperasi berdekatan dengan usaha mereka. (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *