MAMASA — Bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, senilai Rp190 juta kini menjadi sorotan. Bantuan yang bersumber dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 tersebut awalnya ditujukan untuk mendukung usaha peternakan ayam petelur di Desa Timoro, Kecamatan Tabulahan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan yang dibangun dari dana tersebut kini berubah fungsi menjadi sarang burung walet, bahkan kini terbengkalai dan menjadi tempat bersarang burung hantu. Bantuan itu disalurkan kepada Kelompok Tani Sukamaju yang diketuai oleh Yehezkiel Kuba.
“Waktu itu kami kira bangunannya untuk peternakan ayam, sesuai dengan tujuan awal bantuan. Tapi begitu selesai dibangun, malah seperti rumah walet. Tanpa alat pemanggil, bangunannya sekarang tidak terawat,” ujar salah seorang warga setempat kepada media ini.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, bangunan tersebut tampak tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Kondisinya memprihatinkan, kusam dan ditumbuhi semak-semak. Tidak ada aktivitas peternakan ayam yang terlihat di sekitar lokasi.
Pihak media telah berupaya menghubungi Ketua Kelompok Tani Sukamaju, Yehezkiel Kuba, untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan dana hibah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Penggunaan dana hibah yang tidak sesuai peruntukan ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama soal pengawasan dari pihak terkait. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi serta tindakan tegas apabila terbukti terjadi penyalahgunaan anggaran. (Ayu)