Ratatotok, Mitra — Polemik Lahan perkebunan di Pasoloh Nonahoa, Ratatotok, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, milik dari Musa Pantow yang dikelolah oleh Anak dan Cucunya di serobot secara membabi buta oleh Pengusaha Berry Roland asal Singapura. Dengan menggunakan Eksavator merusak lahan milik mereka. Menurut pengakuan Ahli Waris Astri Saruan, bahwa tanah itu masih milik dari keluarga mereka dan tidak pernah di bebaskan oleh Perusahan Newmont atau dipindah tangankan kepada pihak lain.
Namun aneh bin ajaib ada pengusaha dari luar negeri mengklaim memegang IUP atas nama Minselano, yang notabene ijinnya sudah mati pada tahun 2021.
Menurut ahli waris keluarga Pantouw ini, bahwa beberapa bulan lalu Pengusaha Berry Roland mengajak keluarga untuk bekerjasama mengolah lahan tersebut. Namun di tolak oleh keluarga dengan alasan bahwa mereka tidak mau pakai investor. Biarlah keluarga dan masyarakat sekitar mengolah secara manual untuk mencari nafkah di lahan tersebut. Namun Berry Roland mencari cara untuk masuk ke lahan keluarga Pantouw tersebut.
Karena tidak dapat restu dari keluarga, Berry Roland mencari cara lain dengan melaporkan keluarga atas nama Ventje Pantouw ke Polda Sulut karena melakukan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Isin). Sehingga Ventje Pantouw alias Lole mendekam di “Penjara Polda Sulut”. Sungguh aneh kejadian ini. Orang “asing” menjebloskan orang Pribumi pemilik Sah lahan.
Memanfatkan penahanan Ventje Pantouw Berry Roland tetap berusaha masuk ke lokasi. Namun keluarga tetap bertahan dan menolak. Bahkan keluarga sudah melaporkan secara lisan untuk meminta bantuan pihak Polres Minahasa Tenggara. Namun berkali kali laporan keluarga tidak pernah di gubris. Seakan akan keluarga tidak ada bantuan dari pihak aparat untuk melindungi mereka.
Merasa kesal, keluarga turun ke lokasi dengan membawa “bahan bakar” Pertalite yang diisi dalam bambu seperti Obor dan mengusir alat berat yang ada di lokasi, keluarga pemilik tanah mengancam, akan membakar alat berat tersebut jika tidak keluar dari tanah mereka. Saat itu juga alat berat bermerek Volvo, segera keluar dari lokasi tersebut. Menurut keluarga mereka akan bertarung walaupun nyawa akan melayang. Karena tanah ini Hak Milik keluarga kami.
Karena merasa ada perlawanan dari keluarga maka diduga Berry Roland mengutus “body guard” Sehan dan seorang “wartawan” kurang jelas, bernama Chandra untuk maju “bertarung” melawan keluarga Pantouw, dengan mengerahkan Puluhan Preman di sekitar Lokasi. Merasa tersudutkan melawan “orang berduit” yang diduga bisa membayar oknum “Aparat Penegak Hukum bahkan Preman” maka kelurga minta Perhatian dari Pemerintah.
Pihak keluarga melalui Astri Saruan dalam videonya, menagih Janji Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Vicktor Mailangkay. Dimana saat kampanye lalu pasangan YSK-VICKTORY berjanji akan melindungi penambang rakyat untuk bekerja di lahan milik mereka dan menolak IUP dari siapapun. Torang ada dukung pak Gubernur YSK dan Wakil Vicktory sampe jadi. Skarang torang mo tagih janji janji itu. Tolong kami rakyat kecil yang cari makan di lahan kami sendiri pak YSK dan Victory, kami seperti tidak ada yang membantu, kata Astri cucu dari Musa Pantouw Pemilik Sah Lahan terebut.
Pengamat Politik dan Aktivis Anti Korupsi dan Anti Mafia Hukum Sulut, Allan Berty Lumempouw dan Stevenson ketika di temui di Kawasan Mega Mall Jumat 20 Juni 2025 mengatakan bahwa, Seharusnya para masyarakat kecil di lindungi oleh Pemerintah dan Aparat Hukum, untuk rakyat bebas mencari nafkah di lahannya sendiri. Mereka juga meminta Pak Presiden Prabowo Subianto untuk melihat persoalan rakyat kecil yang ada di Sulawesi Utara ini. Kedua aktivis ini juga mendesak Peran aktif Pak Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Viktor Mailangkay untuk bisa sgera turun tangan, menyelesaikan persoalan ini sebelum terjadi Pertumpahan Darah dan ada Korban jiwa di lokasi tersebut.(ss)