Transaksi Sabu Oknum Napi Mencuat: Diduga Kendalikan Praktik Narkoba Dalam Lapas

KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE, — Sederet kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada sejumlah Rutan dan Lapas lingkup Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menuai sorotan dikalangan masyarakat. Diantaranya, Kasus Narkoba di Rutan Kabupaten Bulukumba yang sempat viral beberapa waktu lalu

Teranyer, isu dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu juga diduga marak di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA kota Parepare yang dikendalikan oleh beberapa oknum narapidana

Sekira bulan April 2025, aparat kepolisian setempat dikabarkan melakukan pengungkapan kasus dugaan transaksi narkoba jenis sabu via komunikasi WhatsApp (Vidio Call) yang melibatkan oknum napi WBP Lapas inisial Imr alias Kingb (40an)

Menanggapi isu dugaan adanya peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang marak dalam lapas yang melibatkan para oknum napi WBP tersebut

Kepala Lapas Parepare, Marten membantah isu adanya praktik menyimpan dan peredaran penyalahgunaan narkoba pada lembaga yang dipimpinnya itu.

“Tidak ada praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam lapas, sebagai dugaan tersebut,” imbuhnya. Kamis,(19/6/2025).

Hingga saat ini sejak resmi bertugas pada awal mei lalu, kata Marten. Dirinya juga tidak tahu soal kabar dugaan adanya keterlibatan napi WBP pada kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu oleh aparat kepolisian setempat dalam Lapas IIA Parepare

Ia pun berjanji siap menindak tegas para napi yang bila mana kedapatan atau diketahui melakukan praktik menyimpan, terlibat narkoba dan melakukan pelanggaran lain.

“Bagi narapidana yang melakukan pelanggar dan praktik menyimpan bertentangan dengan aturan SOP dalam lapas ini, kami tidak segan-segan menindak tegas. Dan kami akan kirim pindahkan Lapas lain yang jauh,” ucap Kalapas Marten tegas

Terpisah, pengiat anti narkoba Sulawesi Selatan Ahlan Manca menyoroti dugaan adanya praktik transaksi narkoba yang melibatkan para napi dalam lapas

Dengan geram, Ahlan menyebut Oknum Napi tersebut adalah cokong alias mafia narkoba yang patut diduga kuat sebagai pengendali dan pemasok narkoba didalam dan diluar Lapas

“Kami berharap petugas dalam lapas untuk segera menindak tegas para oknum napi yang diduga terlibat praktik penyalahgunaan narkoba. Dan untuk Aparat Polisi juga respon terhadap penindakan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba sampai tuntas tanpa pandang bulu, sebagai mana komitmen pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkotika,” pintanya tegas pada Jumat, 20 Juni 2025, siang via WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *