Manado — Polemik penahanan seorang warga Desa Ratatotok atas nama Ventje Pantouw alias Lole, pemilik Tahan Sah oleh Oknum Mabes Polri dipertanyakan publik.
Seperti di ketahui bahwa sekitar 2 bulan yang lalu, ada penangkapan Warga Ratatotok yang melakukan Aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin). Karena “terbukti” dan tertangkap tangan melakukan penggalian menggunakan dua buah alat berat jenis Eksavator. Penangkapan ini menurut Pengakuan keluarga, dilakukan oleh “Anggota Mabes Polri”.
Padahal Aktifitas itu dilakukan di Lahan milik Keluarga Besar Musa Pantow. Masyarakat yang mengolah juga keluarga, anak cucu dari Musa Pantouw, bahkan masyarakat sekitar.
Namun kedatangan anggota yang katanya dari Mabes Polri ke lokasi penggalian, langsung menangkap Ventje Pantouw dan di bawa ke Polda Sulut sebagai Tahanan titipan. Demikian juga dua unit Eksavator Rental, disita dan di titipkan di Polres Minahasa Tenggara. Anehnya ada banyak Pelaku Galian PETI yang sama di Ratatotok tidak tersentuh APH. Ada apa sebenarnya? Mengapa hanya lahan milik Musa Pantouw yang di lakukan operasi? Diduga kuat yang melaporkan kegiatan ini adalah lelaki bernama Berry, yang juga Pemain tambang Emas di Ratatotok tapi tidak memiliki Lahan untuk dikelola. Dimana letak Keadilannya.
Kemarin keluarga bertemu dengan wartawan media ini, dan menjelaskan bahwa, penangkapan Paman mereka Ventje Pantouw merupakan sesuatu yang sangat ganjal dan berpotensi kriminalisasi hukum. Karena terkesan hanya pilih kasih. Dan untuk Dua Unit Eksavator yang dititip di Polres Minahasa Tenggara di bandrol 250 juta agar bisa di ambil kembali oleh Pemilik. Ini sudah bentuk Pemerasan kepada masyarakat.
Apakah benar Institusi Mabes Polri mengirimkan Anggotanya untuk melakukan penangkapan warga? Mengapa Mabes Polri menahan Surat Surat Tanah yang Asli? Memangnya Polda Sulut sudah tidak bisa menangani masalah ini? Kata pengamat Sosial dan Politik yang namanya enggan di tulis.
Ditambahkan bahwa hal ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Propinsi yakni Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus. Karena Gubernur juga punya tanggung jawab dalam hal menjamin kemanan, kenyamanan dan kepastian hukum Warganya.
Selain itu Aktivis Anti Mafia Hukum dan Anti Korupsi Stevenson berharap, peranan dari Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur J.Victor Mailangkay dalam kasus ini. Karena menurut keluarga, mereka akan pasang badan di tanah leluhur mereka. Mereka akan siap walaupun nyawa taruhannya. Ditakutkan akan terjadi pertumpahan darah yang bisa mengakibatkan korban jiwa di lokasi tersebut, kalau tidak ada mediasi.
Stevenson juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk merespon dugaan Mafia Hukum di dalam Institusi Polri Pungkasnya. (ss)