MAMASA — Seorang warga di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengaku merasa tidak aman setelah didatangi seseorang yang mengaku sebagai orang tua dari pemilik utang, pada Sabtu malam, 29 Juni 2025.
Peristiwa tersebut terjadi saat yang bersangkutan, yang meminta identitasnya disamarkan, tidak berada di rumah. Ia mendapat informasi melalui telepon bahwa ada orang yang menunggu di depan rumah dan mengaku menagih utang.
“Nada bicaranya sangat kasar, katanya saya punya utang ke dia. Padahal saya sama sekali tidak merasa pernah berutang dengan orang itu,” ungkap narasumber kepada wartawan, Minggu 30 Juni 2025 melalui pesan WhatsApp.
Tidak hanya itu, ia juga pernah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai oknum polisi yang tinggal di daerah Keppe. Dalam percakapan tersebut, disebutkan ada seseorang datang ke rumah polisi itu untuk meminjam uang atas nama dirinya.
“Saya juga dengar ada kabar kalau saya banyak pinjam uang di wilayah Mamasa dan Desa Malabo. Itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan itu. Sepertinya ada oknum yang sengaja menyebarkan kabar buruk untuk menjatuhkan saya,” tegasnya.
Ia menduga ada pihak yang dengan sengaja menggunakan nama dan identitas pribadinya untuk melakukan pinjaman atau tindakan yang dapat merugikan dirinya secara sosial dan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab di balik dugaan penyalahgunaan identitas tersebut. Narasumber berharap agar pihak yang menyebarkan fitnah dan merusak namanya segera diketahui dan diproses sesuai hukum.
Pihak berwenang diharapkan dapat menyelidiki kasus ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(Ayu)