DIDUGA OKNUM BPN DAN MAFIA INGIN MERUSAK CITRA POLISI, SOAL KASUS SERTIFIKAT GANDA DI KABUPATEN ENREKANG

ENREKANG — Kemelut terus terjadi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Diduga, ada oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berkolaborasi dengan mafia kasus, sehingga membuat penyidik Polres serta masyarakat semakin resah.

Kasus ini bermula dari sertifikat tanah atas nama Andan yang digunakan oleh anaknya, Said bin Andan. Sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 2000 dengan dasar tukar sapi antara Tuo dan Andan. Namun, ironisnya, bukan lahan milik Tuo yang dikuasai, melainkan lahan milik Samba dan Musa yang kemudian diklaim oleh Said sebagai bagian dari sertifikat tersebut.

Padahal, penyidik Polres pernah menyatakan bahwa sertifikat milik Andan tidak memiliki warka (alas hak), pernyataan yang juga dibenarkan oleh dua pegawai BPN saat itu di Kantor Polres Enrekang. Bahkan, salah satu penyidik sempat menyebut bahwa laporan Said terkait lahan Samba telah dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti. Namun, penyidik tersebut justru mendapat ancaman pemindahan, seolah-olah ada oknum yang menjadi beking Said guna melegalkan sertifikat milik Andan.

SERTIFIKAT TERBIT ATAS DASAR TUKAR SAPI ANTARA ANDAN DAN TUO, ANEHNYA, LAHANNYA MUSA YANG DI SERTIFIKAT

“Masyarakat Cendana tahu betul bahwa lahan milik Tuo berada di seberang jalan,” keluh Aris, kemenakan Samba.

Lebih lanjut, hasil plotting dari salah satu pegawai BPN yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Enrekang menunjukkan adanya sertifikat ganda antara Andan dan Musa. “Kami menuntut keadilan bagi aparat untuk membela kebenaran dari dugaan mafia BPN dan kelompoknya. Polisi juga diharapkan bersikap netral,” tambahnya.

Jumardi bin Musa pun menyatakan keberatannya karena lahan bersertifikat milik ayahnya kini juga diklaim dengan sertifikat lain (diduga sertifikat ganda). Sementara itu, sumber lain menyebut bahwa Said bin Andan kini kebingungan mengurus sertifikat yang diketahui banyak pihak tidak memiliki warka. “Saya menduga ada orang kuat yang berusaha membenarkan yang salah. Ini adalah mafia yang harus ditindak. Kami harap kejaksaan dapat membantu polisi untuk membuka tabir kasus ini, agar tidak terjadi lagi desakan-desakan yang memutarbalikkan fakta. Kasihan masyarakat kecil yang berharap keadilan, jangan dipermainkan,” ujarnya prihatin. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *