Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Takalar Giatkan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Membangun sebuah Daerah tentunya sangat penting di dukung oleh SDM handal demi suksesnya program yang diperuntukkan kepada masyarakat, semakin berkembang suatu Daerah maka ruang ketenagakerjaan semakin terbuka luas, sehingga demi Kepentingan Ketenagakerjaan seperti yang digiatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar melalui Dinas koperasi UKM tenaga kerja dan transmigrasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, mengelar Sosialisasi Ketenagakerjaan, acara ini berlangsung di Desa Mancini Baji Kecamatan Tanakeke Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Takalar dalam bingkai Kepemimpinan Ir.H..Firdaus Dg.Manye, saat ini tengah mendongkrak perkembangan pembangunan Daerah di semua sektor.

Dalam arahan, Sitti Ni’mah Kasim, Kepala Dinas koperasi UKM tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Takalar menyampaikan bahwa Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan memberikan Edukasi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat tentang pentingnya Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja khususnya masyarakat Bukan Penerima Upah ( BPU) di Wilayah Kabupaten Takalar, ,” dimana tujuannya guna meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban. sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta mendorong lebih banyak pekerja untuk bergabung dan mendapatkan perlindungan,” ungkapnya.

Acara yang tepatnya di gelar pada senin 07 Juli 2025 di aula Desa Mancini Baji ini, di ikuti banyak peserta, yakni dari aparat pemerintah setempat, tokoh- tokoh masyarakat serta kader- kader Desa di wilayah Kecamatan Tanakeke, para peserta menyambut baik dan memberikan apresiasi luar biasa dimana terlihat mengikuti pelaksanaan Sosialisasi secara serius demi memahami dan menambah SDMnya, bahwa sangat penting diketahui BPJS Ketenagakerjaan di mantapkan oleh Pemerintah guna kebaikan bagi masyarakat pekerja.

Di tempat yang sama Mappaselleng.SE.MM kepala seksi penyiapan pembangunan pemukiman transmigrasi Dinas koperasi UKM tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Takalar, mendampingi Kadis UMKM Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menyampaikan, bahwa Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah agar masyarakat pekerja bisa mendapatkan hak Jaminan Sosialnya, dan Sosialisasi ini tentunya sebagaimana yang diatur dalam UU BPJS Ketenagakerjaan, atau Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang mengatur tentang pembentukan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” terangnya.

Lanjut Andi Mappasèleng yang akrab disapa Karaeng Gau, bahwa selain mengsukseskan program sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat kita laksanakan, mendampingi ibu Kadis kita juga melakukan monitoring kegiatan transmigrasi untuk bidang tenaga kerja, yang bertujuan untuk memastikan keberlangsungan program transmigrasi berjalan lancar, efektif, dan memberikan manfaat bagi transmigran serta daerah tujuan transmigrasi,” tutup Karaeng Gau. (Zulkifli Syafiuddin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *