SERTIFIKAT BODONG, MENJADI BIANGKEROK DI KABUPATEN ENREKANG

KOSONGSATUNEWS.COM, ENREKANG — Hal ini tamsah terjadi, menjadi pemicu gelombang protes dan keresahan masyarakat, dengan terbitnya Sertifikat bodong (Palsu).
Seperti kejadiannya di Dusun Mallaga, Desa Karrang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Derita begitu terasa dari keluarga Rahim yang diberi kuasa oleh pamannya bernama Samba bin Parakki yang kini berada dalam perantauan (Malaysia), atas lahan seluas 14 are, yang disebut Said bin Andan sebagai miliknya dengan terbitnya Sertifikat atas dasar tukar sapi, Andan dengan Tuo.

Meski sejumlah pihak mengetahui, lokasi Tuo berada di seberang jalan, tapi Said bin Andan menunjuk lahan Samba adalah obyek sertifikat yang dimiliki dari almarhum orang tuanya. Hingga pada Tahun 2023, Samba sekeluarga dilaporkan oleh Said, pada Polsek Cendana, kemudian dilimpahkan pada Polres Enrekang. Namun karena tidak cukup bukti, penyidik Polres lakukan SPP.

Walau demikian, Said memiliki Sertifikat seluas 21 are, namun tidak memiliki Warka.
“Saya mendengarkan langsung dari Penyidik Polres waktu itu, yang berinisial AL, menyebut, Sertifikat Andan tidak memiliki warka, hal itu turut diamini oleh Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang juga hadir di ruang Penyidik waktu itu,” ujar Aris, kemanakan Samba.

Ani bin Musa. KEBERATAN DENGAN MUCULNYA SERTIFIKAT ANDAN DI LAHAN MILIK MUSA ORANG TUANYA. YG JUGA SUDAH BERSERTIFIKAT HAK MILIK ATAS NAMA MUSA

Hebohnya saat ini, muncul hasil plotin dari BPN, menunjuk lokasinya Musa yang sudah bersertifikat dan tiga rumah lainnya. Sedangkan lahan Samba hanya sebagian kecil yang diambil. Monotonnya ada pada lokasi Musa, Sertifikat Andan. “Berarti dobel sertifikat, yaitu; Sertifikat Musa dan Andan.”

INILAH EMPAT RUMAH YANG MASUK DALAM PLOTIN SERTIFIKAT ANDAN. YANG HANYA MEMILIKI LUAS 21 ARE

Hal tersebut ketahuan saat pihak Kejari Kabupaten Enrekang, Sabtu 11/Juli/2025, memantau langsung obyek sengketa. Ini diduga Sertifikat Bodong yang meresahkan masyarakat. Dalam pada itu, Andan tukar sapi dengan Ambo Tuo, lokasinya berada di seberang jalan.

Ani bin Musa juga merasa kecewa dengan munculnya sertifikat Andan yang berada di atas lahan Musa yang juga sudah memiliki Sertifikat Hak Milik.
“Jelas saya keberatan, Pak. Saya delapan bersaudara, merasa keberatan dengan terbitnya sertifikat diduga Bodong alias palsu.”

Tamrin dari Media 01 yang terus mengikuti peristiwa sengketa lahan itu, menyebut bahwa sebelum muncul plotin Sertifikat Andan, hanya lahan Musa yang nampak dalam plotin. Herannya sekarang, muncul plotin Sertifikat Andan, kemudian hilang plotin Sertifikat Musa.
“Kami menduga ada mafia di BPN yang tegah melakukan semua ini.” (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *