PINRANG — Masyarakat Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, banyak mempertanyakan kehebatan pencuri gabah yang hingga kini belum tertangkap.
“Kami heran, Pak, dugaan pencuri gabah masih bebas berkeliaran sampai saat ini. Yang kami takutkan, kalau pelaku melakukan lagi hal yang sama atau bahkan berbuat lebih kejam lagi karena merasa tak ada hukuman bagi pencuri atau perampok milik orang. Terus terang, Pak, kami kesal sebagai warga melihat dan mendengar kejadian ini. Masa menjelang dua tahun, pelakunya belum ditangkap? Kasihan masyarakat kecil yang berharap keadilan,” keluh Egi.
Ia kemudian menambahkan bahwa yang dinanti masyarakat adalah penangkapan terhadap dugaan pelaku pencurian gabah yang terjadi di siang hari.
Sementara itu, sumber dari penyidik Polres Pinrang menyebut bahwa seharusnya kasus ini sudah dilakukan gelar perkara, namun pihaknya dipanggil oleh Polda.
Untuk itu, Rusni selaku pelapor berharap agar kasus ini tidak ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Ia mengaku sudah menjadi korban materi karena harus membayar pihak-pihak tertentu untuk membantu, namun nyatanya pencuri gabah masih berkeliaran.
“Saya takut kalau terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Mohon, Pak Polisi, kasihanilah saya yang menuntut keadilan,” keluhnya penuh harap. (**)