DERITA SINADA, ANAK PURNAWIRAWAN TNI, TERUS BERLANJUT – IKANNYA DIRAMPOK DI KABUPATEN PINRANG

PINRANG — Seolah tak ada lagi belas kasihan terhadap lelaki bernama Sinada bin Palemmai, anak dari Purnawirawan TNI Angkatan Darat. Sejak mengelola Cekdam warisan leluhurnya di Kampung Bulisu, Desa Kassa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, penderitaan demi penderitaan terus ia alami setelah wafatnya sang ayah, Palemmai, pada tahun 2024.

Lahan seluas 1.035 are yang dikuasai leluhurnya sejak tahun 1930-an kini menjadi Cekdam (tempat penampungan air) yang dijadikan tempat pemeliharaan ikan oleh almarhum Palemmai. Namun, menurut pengakuan Sinada, sudah 11 kali ikannya dijarah oleh oknum-oknum tertentu. Ia bahkan telah melaporkannya dua kali ke Polres Pinrang pertama pada 1 Oktober 2024 dan terakhir pada 17 Juli 2025 namun belum mendapat tanggapan.

SINADA

“Kami sangat dizalimi. Tanah ini warisan dari leluhur kami, lalu disebut orang sebagai Cekdam. Seenaknya saja orang datang menjarah ikan saya. Padahal, setahun yang lalu saya menabur 5.000 benih ikan. Saat sudah besar, sekelompok orang yang dipimpin oleh seseorang berinisial ‘Na’ datang merampok. Kami sekeluarga tak berdaya. Kami melapor ke Polsek, lalu diarahkan ke Polres, tapi tidak digubris,” tutur Sinada penuh keprihatinan.

Kini, ia sangat membutuhkan uluran tangan untuk menyelesaikan kemelut panjang yang menimpanya. Tanah tersebut, menurut Sinada, jelas milik keluarganya secara turun-temurun dan layak untuk diterbitkan sertifikat, apalagi sudah mengantongi surat-surat pendukung, baik dari pihak kehutanan maupun aparat setempat.

Sungguh naif jika ada oknum yang mencoba merampas lahan itu dengan cara-cara licik ataupun kekerasan. Bahkan, pihak Kepolisian Resor Pinrang diharapkan segera menangkap para pelaku perampokan yang diduga memiliki provokator di baliknya.

“Pelaku kriminal mutlak ditangkap. Ini kasus luar biasa dan perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi yang diduga sebagai pelaku kini sedang mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Pinrang pada 25 Juli 2025,” tegas sumber yang enggan disebutkan nama dan jabatannya.

“Saya tidak tahu, Pak. Sekiranya tidak diumumkan di masjid,” kata Sinada dengan nada lirih.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *