KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE — Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, N.Si, menegaskan pentingnya peran legislatif dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah, khususnya hasil efisiensi belanja sebesar Rp53 miliar. Hal itu ia sampaikan dalam Program Obras, Senin (21/7/2025).
Menurut Kaharuddin, anggaran efisiensi tersebut berasal dari pengurangan sejumlah kegiatan dinas, kemudian dialokasikan kembali oleh Wali Kota untuk mendukung program prioritas. Di antaranya bantuan pakaian seragam sekitar Rp5 miliar dan pembangunan infrastruktur fisik.
“Setelah rapat Banggar, kami tambahkan satu sesi khusus membahas efisiensi. Dari hasil itu, terkumpul Rp53 miliar yang dialihkan ke beberapa kegiatan tambahan,” kata Kaharuddin.
Namun, ia menyoroti bahwa proses efisiensi selama ini dilakukan sepihak oleh pemerintah tanpa melibatkan DPRD. Karena itu, DPRD mengambil langkah pengawasan lebih ketat.
“Kami minta semua komisi DPRD mengundang mitra kerja dari 10 dinas yang mendapat tambahan efisiensi itu. Tujuannya agar jelas penggunaan tambahan anggaran, dan DPR dapat menjalankan fungsi pengawasannya,” tegas Kaharuddin.
DPRD Parepare memastikan setiap tambahan anggaran digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, transparan, dan tidak keluar dari aturan perundang-undangan. (Adv/**)