Keluarga Korban Menagih Janji Penyidik Kasus Pencurian Gabah di Kabupaten Pinrang

PINRANG — Kegelisahan masih menyelimuti keluarga korban kasus pencurian/perampokan gabah yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Sudah hampir dua tahun laporan Rusni bin P. Codi dilayangkan ke Polres Pinrang, namun hingga kini, terduga pelaku berinisial Seb dan Cop belum juga tertangkap.

“Kami berharap kebaikan hati Polisi untuk menangkap pelaku. Karena selama ini yang menyebut dirinya pencuri merasa tidak bisa ditangkap, karena katanya punya banyak uang dan beking,” keluh Rusni. Senin, (28/7/2025)

Kasus ini bahkan menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai tempat. Masyarakat mulai mempertanyakan mengapa pelaku pencurian gabah ini seolah kebal hukum.

Mutiara. Istri Almarhum p. Codi

Salah satu penyidik dan Kanit di Polres Pinrang, pernah menyampaikan melalui sambungan telepon bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara terkait pencurian gabah tersebut. Namun hingga kini, rencana itu belum juga terwujud.

Upaya konfirmasi kepada terduga pelaku pencurian sejauh ini belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tidak dapat ditemui.

Sementara itu, Armin, salah satu keluarga korban, menyatakan dengan tegas:

“Kami menagih janji penyidik Polres Pinrang. Karena dia sudah berjanji, dan tidak mungkin aparat penegak hukum (APH) membohongi masyarakat. Apalagi laporan pencurian ini sudah sangat lama. Alat bukti semua sudah berada di tangan penyidik,” jelas Armin. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *