Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Razia Gabungan Malam Hari

KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan menekan potensi gangguan keamanan di dalam lembaga. Pada Jumat malam (1/8/2025), sekitar pukul 21.00 WITA, jajaran petugas Lapas menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui program akselerasi pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan di lapas/rutan, sebagaimana tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 dan Surat Edaran Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Nomor: W23-PK.08.03-217 tanggal 1 November 2024.

Razia dipimpin langsung oleh Kasi Kamtib Bahri, S.Sos., M.H., didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Jerry Djarang, A.Md.IP., S.H., M.H., bersama anggota Polres Parepare Herman dan Darmansyah, serta didukung oleh petugas piket malam, staf KPLP, regu pengamanan yang sedang bertugas, dan sejumlah pejabat struktural serta fungsional Lapas.

Sebelum penggeledahan, seluruh tim mengikuti apel gabungan sebagai bentuk konsolidasi dan kesiapan. Sasaran utama penggeledahan kali ini adalah Blok Delima, tepatnya kamar 9 hingga kamar 14. Dari hasil razia, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang seperti:

  • 1 buah sendok besi
  • 1 buah gunting
  • 2 buah pisau
  • 2 buah charger handphone
  • 2 unit handphone

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib tanpa adanya perlawanan dari para WBP. Hasil razia juga telah dilaporkan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan, serta bentuk nyata komitmen dalam mendukung gerakan nasional bersih dari narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami akan terus konsisten melakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan Lapas Parepare tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba maupun alat komunikasi ilegal,”. Tegas Marten. (Afn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *