Pemdes Kirak Gelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Tindak Lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025

MAMASA — Pemerintah Desa Kirak, Kecamatan Rantebulahan Timur, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, melaksanakan kegiatan sosialisasi Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari tahapan awal pembentukan koperasi di tingkat desa. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025, dan mendapat sambutan antusias dari berbagai unsur masyarakat desa.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pengurus koperasi desa, pendamping desa, kepala dusun, Nasri dan Ibu Surniati dari lembaga KPK Sigap serta sejumlah warga yang ingin memahami lebih jauh peran dan manfaat koperasi ini.

Kepala Desa Kira’k, Suderis, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Inpres ini menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar utama dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, kita ingin memastikan bahwa ekonomi desa tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan mandiri,” ujar Suderis.

Ia juga menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih berbeda dengan koperasi umum lainnya atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, koperasi ini memiliki struktur dan pendekatan tersendiri yang berbasis pada nilai-nilai kebangsaan dan gotong royong.

“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar alat ekonomi, tetapi juga wadah membangun semangat nasionalisme dan solidaritas antarwarga,” jelasnya. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *