KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE — DPRD Kota Parepare resmi menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kota Parepare.
Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Kamis (14/8/2025). Pj Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, menyerahkan dokumen mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Suyuti, didampingi Wakil Ketua II, Muh. Yusuf Lapanna. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir.
“Rapat paripurna ini sah karena kuorum. Agenda kita adalah penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 untuk selanjutnya dibahas bersama Banggar dan masing-masing komisi,” tegas Kaharuddin saat membuka sidang.
Dalam pidatonya, Pj Sekda menegaskan bahwa rancangan KUA-PPAS disusun berdasarkan skala prioritas serta kondisi terbaru, sebagai upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ia menyebut, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 naik menjadi Rp300 miliar, sementara pendapatan transfer dari pusat dan provinsi diperkirakan sebesar Rp645 miliar. Adapun total belanja daerah dalam rancangan ini mencapai Rp957 miliar.
Amarun juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam proses pembahasan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 17 anggota dewan bersama jajaran Forkopimda, kepala OPD, hingga camat dan lurah. (Adv/**)