Dana PIP Diduga “Disunat” di SMA Negeri Balla, Orang tua Tuntut Transparansi

KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA, — Dugaan praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri Balla, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, memicu kemarahan orang tua murid. Bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh siswa, justru terpotong dengan berbagai alasan yang tidak jelas.

Dari total Rp1.800.000, tidak ada satupun siswa yang menerima penuh. Orang tua menilai pihak sekolah sengaja melakukan potongan dengan dalih sumbangan maupun kebutuhan internal sekolah.

Upaya klarifikasi kepada Kepala SMA Negeri Balla, Rudy Demmalona, menimbulkan tanda tanya besar. Saat hendak ditemui, Rudy sempat memberikan keterangan berbeda-beda: pertama mengaku ada di sekolah, lalu di kebun, hingga akhirnya meminta bertemu di perapatan jembatan. Senin, (18/8/2025)

Saat dikonfirmasi langsung, Rudy membantah ada pungutan PIP. Ia berdalih dana yang dipersoalkan hanyalah sumbangan yang telah dimusyawarahkan dengan orang tua siswa untuk membayar guru honorer, konsumsi guru, hingga pembelian kursi untuk aula.

Namun, pengakuan Rudy semakin janggal ketika media memperlihatkan rekaman pernyataannya sendiri yang sempat menyebut dana digunakan untuk membangun aula. Sang kepsek buru-buru meralat dengan alasan “salah konfirmasi.”

Fakta di lapangan justru bertolak belakang dengan pernyataan kepsek.

Seorang orang tua siswa kelas 3 mengaku anaknya hanya menerima Rp1.200.000 dari PIP. Pihak sekolah beralasan ada potongan Rp200.000 untuk tim Singkarru’, serta potongan lain untuk sumbangan kursi. Belakangan, Rp534.000 dikembalikan, tetapi masih ada Rp250.000 yang dipotong untuk kursi.

“Yang sangat saya sesalkan, bantuan negara ini seharusnya langsung ke rekening anak saya, tapi malah dipotong lewat sekolah dengan alasan yang tidak jelas,” tegasnya.

Keterangan berbeda juga datang dari wali murid kelas 2. Anak mereka hanya menerima Rp800.000 dari PIP. “Katanya untuk uang sekolah. Saya juga tidak tahu maksudnya bagaimana,” ungkapnya dengan nada kesal.

Dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan ini memicu sorotan keras publik. Banyak pihak mendesak agar Instansi terkait maupun aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki aliran dana PIP di SMA Negeri Balla.

Dana PIP sejatinya merupakan hak penuh siswa penerima bantuan dari pemerintah. Jika benar terbukti ada pemotongan dengan alasan apapun, maka praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan bantuan sosial pendidikan. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *