MAMASA — Polemik penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) Singkarru’ di SMA Negeri 1 Balla, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua siswa mengaku dana bantuan sebesar Rp1.800.000 per siswa tidak diterima penuh sebagaimana mestinya.
Keluhan ini memunculkan dugaan adanya pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah. Namun, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Balla, Rudi, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak dipotong, melainkan dialokasikan melalui kesepakatan komite dan orang tua siswa untuk kepentingan sekolah.
“Ini bukan pemotongan, tapi sumbangan yang sudah dimusyawarahkan bersama. Dana itu digunakan untuk membayar guru honorer, membeli 100 kursi plastik, serta konsumsi untuk guru,” jelas Rudi saat memberikan klarifikasi, Senin (18/8/2025).
Meski demikian, sejumlah orang tua siswa tetap menyayangkan kebijakan tersebut. Mereka menilai bantuan PIP seharusnya diterima penuh oleh siswa sesuai ketentuan pemerintah.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dana PIP adalah hak penuh siswa penerima dan tidak boleh dipotong, dialihkan, ataupun dipungut biaya dengan alasan apapun, baik oleh sekolah, guru, maupun komite. Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga biaya pendukung lainnya.
Hal ini menambah daftar panjang persoalan penyaluran dana bantuan pendidikan di sekolah, khususnya SMA/SMK. Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan dana PIP benar-benar sampai ke tangan penerima tanpa pengurangan. (Ayu)