DUGAAN SI PENCURI GABAH MENGUASAI SAWAH TANPA DASAR HAK, MILIK RUSNI. DI KABUPATEN PINRANG.

Setelah mencuri/ merampok Gabah di Sawah Milik Rusni, kini pencuri tersebut dan kawannya, menguasai sawah, hampir dua Tahun lamanya, bahkan dugaan Pencuri itu, tampa ragu – ragu menguasai Sawah milik Rusni dengan menanam padi, Meski sudah di sampaikan secara lisan terhadap Penyidik.

Dalam pada itu, si pencuri bernitial Seb dan Cop, menebar pesona, bahwa tidak ada yang berani menangkapnya. Meskipun itu Presiden Prabowo, Keluh Rusni. Tapi itu memang bukti, karena selama ini, belum ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berani menangkap dan melarang mengolah Sawah Milik Rusni.

” kami pasrah berharap keadilan dan Hukum di tegakkan, sebagai masyarakat biasa, bahkan ada Polisi yang menelpon, bahwa Pencuri Gabah saat di periksa mendapat perlakuan khusus. Polisi itu juga berjanji akan memanggil Cop dan Seb untuk kembali di Periksa, meski sudah terbit Surat yang saya sudah tanda tangani, katanya, Seb dan Cop hanya mendapat Tindakan Pidana Ringan, padahal, kerugian kami selama dua Tahun sudah puluhan juta, apalagi Pencuri terus menguasai Sawah kami selama ini, bahkan si pencuri merusak Sawah kami, dengan membuat pematang sawab baru, dengan membagi dua, dengan menggunakan exkapator. Kami sekelurga Mama dan adik, terus di rundung duka, kami berharap Polisi Kabuoaten Pinrang, Sulawesi Selatan yang bisa menyelesaikan masalah pencurian dan Perampokan Gabah kami yang di saksikan orang, ternyata tidak juga. Ujar Rusni terenyuh.

Ini Polisi seolah takut dengan Pencuri, masyarakat sudah tertindas, merampok Gabah Hasil Sawahnya, kemudian si Perampok menguasai lagi, Sawah milik Rusni. Kejadian ini sangat dapat merusak Citra Polisi. Untuk itu, sangat di harapkan Bapak Kapolri, di harapkan masyarakat Kabupaten Pinrang, untuk menangani langsung kejahatan seperti ini, karena bukan saja Perampokan Gabah yang terjadi di Pinrang, masih ada Perampokan lainnya yang terjadi, tapi Polisi terkesan menutup mata. Ini termasuk gejalah akan terjadinya Hukum rimba. Tegas sumber.

Dengan kejadian tersebut, sumber pada penyidik menyebut jelas Cop dan Seb, yang berstatus Paman dan kemankan itu, bersalah, sebab, merampok Gabah Rusni dan membuat Pematang Baru dengan membagi dua Sawah Rusni yang memiliki Sertifikat. Kasus ini, sebenarnya sangat mencengangkan, hanya saja, Rusni melaporkan Pencurian, padahal ini kasus perampokan, karena di saksikan banyak pihak, serta perampasan Hak milik Rusni Sekeluarga.

Syahril Kanit Serse Polres Pinrang, saat bincang – bincang, membenarkan, kalau Sawah tersebut milik Rusni sebagai Ahli Waris. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *