DPRD Parepare Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Wali Kota Sampaikan Apresiasi

KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE — DPRD Kota Parepare resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (22/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, H. Kaharuddin Kadir, dan dihadiri pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota, Pj Sekda, staf ahli, asisten, serta kepala perangkat daerah.

Tiga Ranperda yang disetujui yaitu:

1. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

2. Ranperda tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.

3. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan tersebut.

“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare yang telah membahas ketiga Ranperda dimaksud. Ini menunjukkan perhatian DPRD dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujar Tasming.

Menurutnya, pengesahan tiga Ranperda ini memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan sosial. Ranperda tersebut tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang yang proaktif dalam menghadapi persoalan sosial.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus berkomitmen mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. “Kesepakatan ini merupakan hasil terbaik bagi masyarakat Parepare,” tegasnya. (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *