Mengusut jejak Teppo Radda, yang kini disebut Cekdam, terletak pada Dusun Bulisu. Kelurahan Kassa.Kabupaten Pinrang. Sulawesi Selatan. Sekarang menuai polemik berkepanjangan.
Di tengarai ada pihak ngotot ingin menguasai dengan berbagai tindakan.
Padahal lahan tersebut adalah besitter. Riwayatnya; Sejak Tahun 1930 an, Pallorong (Nenek Sinada) menguasai lahan tersebut, kemudian di lanjut oleh Palemmai (Ayah Sinada) kemudian di kelolah Pak Sinada, sampai sekarang. Meski Sinada se peninggal Ayahnya Almarhum Palemmai, diakui mengalami banyak tekanan, dengan aroma Politik, dengan berbagai tindakan dan kekerasan yang menjurus pada kriminal, Sinada mengaku, sudah 11 kali di Jarah ikan yang di peliharanya, di Cekdam sebagai warisan dari Palemmai orang Tua Sinada.
” sejak Tahun 2023, saya mendapat berbagai teror untuk meninggalkan lokasi, padahal Cekdam dahulunya kebun Coklat (Kakao) Ayah saya, kemudian dibujuk oleh P. Juddin selaku Kepala Kampung waktu itu, untuk membuat Teppo, tanpa ganti rugi, dengan perjanjian lisan, Teppo tetap palemmai kuasai, sekaligus dapat membantu untuk mengairi sawah masyarakat sekitar. Palemmai Setujui. Ujar Sinada polos.
Saat itu, Pak Sattu Saudara Pak Sinada mengerjakan dengan Anggaran Rp 50 juta, menurut Pak Sattu tidak pernah lagi ada Anggaran untuk perbaikan Teppo yang kini di sebut sebagai Cekdam Radda.
Sepengetahuannya, Cekdam Radda adalah lahan yang di kelolah Pak Sinada secara turung temurung, sejak Neneknya tidak pernah ada yang menggantikan. Tapi mengherankan, kenapa pada Tahun 2023, baru terjadi kemelut, padahal sebelumnya tidak pernah terdengar, tapi menjadi risau, sebab, akhir – akhir ini, pak Sinada terus mendapat tekanan, dari berbagai pihak, bahkan Sinada pernah di penjara 4 Bulan, padahal hanya ada kerusakan kecil pada pintu air, di taksir kerusakan itu hanya berkisar Rp 1 juta lebih.
” saya di Panggil Polisi, dan langsung saya di masukkan dalam Sel tahanan, saya pah tidak menduga kejadian itu menimpa saya” ujar Sinada sedih. Sembari menambahkan, semoga keadilan kembali muncul di Kabupaten Pinrang. Jangan orang salah di benarkan, kemudian orang benar di salahkan.
Akhir ini, banyak kemelut yang harus di tuntaskan Pejabat baru Aparat Penegak Hukum (APH), agar tidak berlanjut kezaliman, yang di duga di zetting oleh orang tertentu, bahkan sumber menambahkan, ada orang Partai dan rekannya dengan sengaja mengaduk persoalan hingga timbul gejolak.
Bahkan hari Jum’at kemarin, RK di Kampung Radda, berinitial dah mengumumkan, setelah Sholat bahwa, Cekdam Radda, adalah milik Pemerintah.padahal belum ada keputusan dari Pengadilan Negeri. Keluh Yuyun menantu Sinada.
“Kami betul – betul tersalimi pak, lalu berharap supaya kami mendapat keadilan, saya orang pendatang di kampung radda sehingga di buat demikian. Ujar Yuyun yang menuntut keadilan bagi masyarakat kecil dan miskin.
Kejadian demi kejadian di Kabupaten Pinrang selama ini, memang terasa lain, contoh Pak Sinada yang menabur ikan 5000 ekor, tapi orang lain mengambil hasilnya dengan merampok. Herannya Pak Sinada melaporkan pada APH, tapi tidak di hiraukan, dengan alasan menunggu Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD, berarti di ajak masyarakat, jika ada masalahnya, lapor saja di DPRD. Ini agak lucu untuk di singronkan bagi pencari Keadilan. Hal ini mungkin tidak sepengetahuan dengan Kapolres Pinrang dengan Kasat Reskrim yang baru. Jelas salahsatu Konsultan Hukum, yang enggan di sebut namanya. (**)
Orang Miskin Teriak Keadilan di Kabupaten Pinrang
