Aliansi Desa Timoro Soroti Peran Ketua Kelompok Tani Yehezkiel dalam Proyek Pertanian yang Diduga Bermasalah

MAMASA – Aliansi masyarakat Desa Timoro, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mendesak agar dilakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap sejumlah proyek dan bantuan pertanian. Desakan ini muncul guna menciptakan keadilan, transparansi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.

Sejumlah pekerjaan yang disoroti antara lain bantuan ayam petelur tahun anggaran 2023 dari Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa dengan nilai sekitar Rp190 juta, rehabilitasi irigasi Desa Timoro senilai Rp200 juta, serta pengadaan mesin dros jagung tahun 2023 yang juga bersumber dari Dinas Pertanian.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, tiga proyek tersebut dikerjakan oleh Kelompok Tani Sukamaju yang diketuai Yehezkiel. Sosok ini dikenal sebagai pelapor Kepala Desa Timoro hingga berujung pada status tersangka kades tersebut.

Aliansi masyarakat menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Pembangunan kandang ayam petelur, misalnya, belakangan justru beralih fungsi menjadi sarang burung walet. Selain itu, bendahara kelompok tani dilaporkan digantikan dengan anak kandung ketua kelompok.

Tidak hanya itu, proyek rehabilitasi irigasi dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi warga. Sementara itu, keberadaan mesin dros jagung hingga kini tidak ditemukan di lokasi proyek. Berdasarkan informasi warga, mesin tersebut justru berada di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamasa.

Atas dugaan penyimpangan ini, aliansi masyarakat berharap penyidik Tipikor dan Inspektorat segera menindaklanjuti laporan secara objektif dan adil. Mereka menuntut agar fakta di lapangan diungkap secara transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelompok Tani Sukamaju maupun ketuanya, Yehezkiel, belum memberikan klarifikasi. Wartawati media ini telah mencoba menghubungi melalui pesan Facebook dan meminta nomor telepon yang bersangkutan, namun tidak mendapat jawaban. Bahkan, akun wartawati diblokir. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *