Kasus Dugaan Korupsi ADD di Balla Timur, Agus Butar-butar Tegaskan Laporan Tidak Akan Dicabut

MAMASA — Proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Balla Timur, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, masih terus berjalan. Laporan resmi itu dilayangkan oleh Agus Butar-butar SH, SE ke Kejaksaan Negeri Mamasa.

Saat ditemui di kediamannya pada Minggu (7/9/2025), Agus menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas.

“Untuk saat ini prosesnya sementara merampungkan data. Saya tidak pernah melapor kalau dokumennya tidak lengkap,” ujarnya.

Agus menambahkan, laporan itu adalah resmi dan tidak akan pernah dicabut.

“Laporan ini tidak akan pernah saya cabut, karena yang saya laporkan adalah dugaan penyalahgunaan ADD tahun 2022, 2023, dan 2024,” tegasnya.

Hingga kini, pihak Kejaksaan Negeri Mamasa disebut masih menindaklanjuti laporan tersebut dengan pengumpulan data dan kelengkapan berkas. Agus berharap agar aparat penegak hukum serius menangani kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *