MAMASA – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Salurano, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat.
Pada Sabtu, 13 September 2025, sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Salurano menggelar aksi protes dengan menutup jalan dan memasang baliho penolakan di pintu masuk lokasi rencana TPA.
Salah satu tokoh masyarakat, Agus Butar Butar, menyampaikan bahwa penempatan TPA tersebut dinilai terlalu dekat dengan pemukiman warga. “Jika dilanjutkan, pasti akan timbul masalah kesehatan, pencemaran lingkungan, serta bau tidak sedap yang mengganggu masyarakat,” ujarnya saat ikut dalam aksi.
Menurut pantauan, aksi ini melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemuda hingga anak-anak. Mereka menyatakan sikap menolak secara tegas pembangunan TPA di Desa Salurano.
“Pada hari ini Sabtu tanggal 13 September 2025, kami rakyat dan penduduk Salurano & Malabo, Kecamatan Tanduk Kalua Mamasa, dengan ini menolak secara tegas pembangunan TPA di Desa Salurano. Dan Bapak Agus Butar Butar turut serta bersama-sama untuk menolak secara tegas pembangunan TPA ini,” demikian bunyi pernyataan sikap yang dibacakan warga.
Namun, berbeda dengan sebagian kelompok masyarakat di Desa Malabo, ada juga yang memilih tidak banyak berkomentar. Mereka menilai bahwa sejak awal pembangunan beberapa tahun lalu, masyarakat tidak pernah mempersoalkan proyek tersebut.
“Toh kita juga sudah memberikan sepenuhnya kepada pemerintah daerah saat pembebasan lahan hingga dibangun tempat sampah beberapa tahun yang lalu. Kalau ada penolakan sekarang, biarlah pemda yang mencari solusi bersama pihak yang keberatan,” ujar salah seorang warga Malabo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait penolakan pembangunan TPA tersebut. (Ayu)