MAMASA — Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kini kembali menjadi sorotan warga. Proses pengangkatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga penuh kejanggalan. Berdasarkan keterangan warga, termasuk tokoh adat, pemilihan BPD tidak pernah diketahui secara terbuka, bahkan sebagian besar masyarakat tidak dilibatkan sama sekali.
“Bagaimana mungkin Ketua BPD bisa muncul tanpa proses yang jelas? Kami masyarakat, bahkan tokoh adat, tidak pernah tahu ada pemilihan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (15/9/2025).
Fakta yang lebih mengejutkan, SK (Surat Keputusan) pengangkatan Ketua BPD diterbitkan lebih dulu, sementara orang yang bersangkutan baru kemudian pindah domisili menjadi penduduk Desa Sendana. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius soal legalitas dan integritas proses pengangkatan.
“Ini jelas kecurangan. Ketua BPD diduga kuat adalah orang dekat Kepala Desa Muhammad Nasir, sehingga dipaksakan untuk menjabat meski syarat administrasi belum terpenuhi,” tambah sumber.
Dugaan nepotisme juga menguat karena selama menjabat, Ketua BPD nyaris tidak pernah mengkritisi atau menegur kebijakan kepala desa. Fungsi BPD sebagai lembaga kontrol pemerintahan desa pun praktis lumpuh.
Selain itu, pengangkatan aparat desa pun disebut bermasalah. Beberapa aparat yang diangkat diduga tidak memenuhi kriteria sebagaimana aturan berlaku. “Ini pola yang sama: orang-orang dekat kepala desa dipasang di jabatan strategis, sementara masyarakat hanya jadi penonton,” jelas warga lain.
Masyarakat kini menuntut agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, turun tangan mengaudit serta menelusuri dugaan penyimpangan di Desa Sendana. Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Muhammad Nasir belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. (Ayu)