Kosongsatunews.com
SIDRAP — Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Dua Pitue, Kabupaten Sidrap mulai bahas pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H, Rabu, 13 Mei 2020.
Kegiatan itu berlangsung di aula kantor Camat Dua Pitu Riawa dengan dihadiri Camat Dua Pitue, Drs Muh Bakri, Kepala KUA Pitu Riawa, Kamaluddin, serta para kepala desa.
Kapolsek Dua Pitue, AKP Abdul Rahman mengatakan, giat tersebut dilakukan untuk melakukan pemetaan lokasi serta kesiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri secara berjamaah dalam masa pandemi Covid-19.
“Dalam rapat kordinasi ini kita dibahas tentang pemetaan lokasi yang akan menjadi tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H berjamaah baik dalam skala Kecamatan maupun dalam tingkat Desa,” ucapnya.
Disamping itu, kata dia juga dibahas persiapan-persiapan yang harus dilakukan, kemudian kendala-kendala yang akan dihadapi serta potensi kerawanan penyebaran covid-19 apabila shalat Idul Fitri 1441 H diadakan secara berjamaah di masjid-masjid.
Adapun catatan yakni apabila shalat Idul Fitri 1441 diadakan secara berjamaah, maka akan dilaksanakan dibeberapa masjid ditiap desa dengan pertimbangan menekan jumlah jamaah agar tidak berdesakan.
Rencana pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan di 18 masjid di Dua Pitue, dan 27 masjid di Pitu Riawa.
Nantinya, jika jadi dilaksanakan maka setiap masjid harus dilengkapi sarana prasarana atau bilik sterilisasi disinfektan, tempat cuci tangan, dan lainnya sesuai SOP pencegahan covid-19.
Selain kecamatan Dua pitue dan Pitu riawa. Kapolsek bersama Muspika Tellu Limpoe Sidrap juga membahas tenta pelaksaan ibadah hari raya idul fitri 1441 H yang intinya semua harus patuh dan mengikuti protokoler kesehatan dari pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 yang akan di pantau langsung oleh masing- masing kepala desa.
( M. Darwis)