KOSONGSATUNEWS.COM.SIDRAP–
Jajaran Kepolisian Resort Sektor (Polsek) Panca Rijang Sidrap gelar melaksanakan Sosialisasi ke Warga masyarakat yang ada diwilayah hukumnya di kecamatan Panca Rijang dan kecamatan Kulo, sehubungan dengan penerapan New Normal.
“Sekitar pukul 09-00 sampai pukul 11-30 wita (Rabu, 10/6-2020) anggota kami dari personil Polsek Panca Rijang Melaksanakan Sosialisasi kewarga masyarakat terkait penerapan New Normal di wilayah hukum Polsek yang meliputi 2 kecamatan yakni kecamatan Panca Rijang dan Kolu”. Ujar Kapolsek Akp. Mustain.
Disebutkannya, adapun sasaran sosialisasi dan edukasi kewarga masyarakat yaitu. Pada warga masyarakat pengendara motor yang tidak memakai masker, Pemilik toko yang ramai melayani pembeli serta pada tempat umum seperti kantor Pos yang memberikan pelayanan BLT.
Selanjutnya 11-30 wita, sambung Kapolsek. Jajaran kami juga melaksanakan kordinasi dengan Camat Kulo terkait pencanangan Desa Bina Baru yang akan dijadikan sebagai Desa Sadar Covid- 19″. Ungkap Kapolsek Panca Rijang Sidrap Akp. Mustain.
( M. Darwis )