KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP— Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Kab. Sidrap yang terdiri dari personil TNI-POLRI,Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sidrap,menggelar Apel gabungan dikantor Damkar jalan emmy saelan Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Sidrap. Rabu pagi, 16/9-2020
Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sidrap Kompol SOMA MIHARJA, S.Sos.,M.M itu, dalam rangka Operasi Yustisi pendisiplinan dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kabupaten Sidrap.
Pada pelaksanaan apel,Kabag Ops Polres Sidrap KOMPOL SOMA MIHARJA, S.Sos.,M.M secara tekhnis membagi personil Satgas Covid 19 sesuai ploting di wilayah Polsek Jajaran Polres Sidrap dan bersama – sama dengan personil polsek jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Paur Humas Polres Sidrap IPDA H Huser, SH MH
IPDA Huser, menyebut pelaksanaan kegiatan pendisiplinan Protokol kesehatan di tengah masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 dengan memberikan edukasi dan himbauan kepada warga
“Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dipimpin Kabag Ops Polres dengan melibatkan TNI dan Satpol PP Sidrap itu, terkait pendisiplinan penerapan protokol kesehatan sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 / IX / 2020,tentang penerapan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai standart pencegahan dan penanggulangan covid 19 di kompleks pasar sentral Pangkajene dan kompleks terminal Pangkajene”. Tutur IPDA Huser
Dalam giat tersebut, tambah Paur Humas, tim yang dipimpin Kompol Soma melakukan teguran secara lisan sebanyak 15 teguran dan tertulis sebanyak 21 teguran terhadap para masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker
“Kegiatan itu berakhir pukul 10-00 wita dengan Aman, Lancar dan Kondusif,” kata IPDA Huser menutup.
(M. Darwis)