KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP– Dalam rangka Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid- 19 di Kabupaten Sidrap, sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari TNI / Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, melaksanakan Operasi Yustisi
Kegiatan itu, berlangsung di Kelurahan Lancirang Kecamatan Pitu Riawa Sidrap, (Kamis Pagi, 14/10) yang di pimpin IPTU Lahmuddin
Disela kegiatan tersebut, Kepala Satpol PP Sidrap Usman Demma, S Sos selaku koordinator operasi yustisi di hari ke 44, mengungkap. Bahwa selama kegiatan operasi yustisi berlangsung sejak 1 September 2020 yang menyisir di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap membuahkan hasil
Usman Demma, S. Sos Kepala Dinas Damkar dan Satpol PP Kab. Sidrap.
“Alhamdulillah, dari hasil Kegiatan Operasi Yustisi Protkes yang dilakukan personil gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sidrap dengan menyisir semua wilayah di 11 kecamatan Sidrap membuahkan hasil”, Ujarnya
Hal itu di buktikan dengan jumlah penularan Virus Corona ( Covid- 19) di Sidrap menurun, yang saat ini hanya tersisa 4 orang warga Sidrap dinyatakan positif dan itupun sudah di lakukan isolasi mandiri terhadap 4 warga Sidrap tersebut
Lebih jauh, Usman Demma menuturkan. Saat ini pasien Covid- 19 di Sidrap yang dirawat dirumah sakit sudah tidak ada lagi atau Nol
“Untuk pasien Covid- 19 yang dirawat di rumah sakit di kabupaten Sidrap sudah tidak ada lagi atau Nol / Nihil”, jelasnya
Diketahui, Operasi Yustisi Protkes yang dilakukan personil gabungan TNI/Polri dan Pemkab Sidrap ini berdasarkan Perbup Sidrap tentang penegakan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penularan wabah virus korona. (M. Darwis)