Pilkada, DPRD Soppeng umumkan calon Bupati dan Wakil Bupati soppeng

KOSONGSATUNEWS.COM — penyampaian pengumuman tentang hasil penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih tahun 2020 serta akhir masa jabatan Bupati Soppeng periode Tahun 2016 – 2021 berlangsung di ruang rapat sidang paripurna DPRD Soppeng di pimpin Ketua DPRD Soppeng H.Syaharuddin,M Adam,S.Sos,MM rabu. 27/01.

Dalam relis humas Pemkab soppeng disebut, Wakil Ketua I DPRD Soppeng Andi
Mapparemma,SE,MM membacakan pengumuman nomor 18/DPRD/I/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati soppeng tahun 2020 dan akhir masa jabatan Bupati soppeng 2016-2021.

Di sebutkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng Nomor 20/PL.02.7-SD/7312/KPU-Kab/l/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng atas nama Saudara H. A. KASWADI RAZAK, S.E dan Saudara Ir. LUTFI HALIDE, MP sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020.

Bawah, Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati Soppeng Periode 2016-2021 atas nama Saudara H. A. KASWADI RAZAK, S.E, tanggal 17 Februari 2016, diumumkan masa Jabatan Bupati Soppeng Periode 2016-2021 berakhir Pada Tanggal 17 Februari 2021.
Dalam sidang paripurna DPRD Soppeng di sebut.
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE mengatakan, kesempatan yang baik ini perkenankan saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan serta segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas terlaksananya rapat paripurna ini yang merupakan bagian dari proses pesta demokrasi. pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2020, dan terkhusus saya menyampaikan pula terima kasih kepada Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, KPU, BAWASLU, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala SKPD. Camat, BUMN/BUMD, Kepala Desa/Lurah, Insan Pers dan kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberi dukungan dan partisipasi, sehingga roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, serta pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Soppeng dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif.

“kita sadari bersama disaat bersamaan bangsa Indonesia dilanda bencana Non Alam berupa Pandemi Covid-19, tetapi dengan kebersamaan dari kita semua sehingga kita masih mampu melaksanakan seluruh aktifitas di Kabupaten Soppeng, “katanya.

Dikatakan, Penyampaian Pengumuman tentang hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2020 serta akhir Masa Jabatan Bupati Soppeng Periode Tahun 2016-2021 merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasal 160.A ayat (2), bahwa “Dalam hal DPRD Kabupaten/Kota. Penyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri melalui Gubernur”, dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak KPU Kabupaten/Kota penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten/Kota, Menteri berdasarkan usulan Gubernur mengesahkan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan usulan KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi, katanya.

” pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah secara serentak yang telah dilaksanakan dengan aman dan kondusif memberikan perubahan besar bagi tatanan kehidupan masyarakat yang tercermin melalui tingkat partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihan sebesar 76% dan hal tersebut memberikan harapan kepada kita selaku warga Soppeng untuk bersatu padu membangun Daerah yang kita cintai bersama. Ucapnya.

Ia katakan, ” kami yang diberikan amanah oleh masyarakat akan berupaya semaksimal mewujudkan Visi dan Misi yaitu “Soppeng Yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera” melalui wujud Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) diseluruh sektor kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah.

(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *