Kapolsek Dua Pitue Sidrap Panggil Penyelenggara Turnamen Gasing, Ini Penegasannya

kosongsatunews.com, SIDRAP—  Kapolsek Dua Pitue Andi Mappahairul memanggil pihak yang menjadi penyelenggara dalam turnamen Gasing “Mr.Lombeng Cup I 2021 yang berlokasi di wilayah Bulucenrana kecamatan pitu riawa kab.sidrap, jumat (12/03/2021)

Pemanggilan tersebut dalam rangka klarifikasi adanya informasi bahwa pelaksanaan turnamen Gasing dilokasi yang tidak mematuhi protokol kesehatan

“Ya’ Pihak penyelenggara telah kami panggil di kantor Polsek Dua Pitue beberapa saat lalu”, Tutur AKP Andi Mappahairul

Saat kami panggil, pihak penyelenggara melalui ketuanya yakni Ummang menjelaskan bahwa turnamen Gasing yang mereka adakan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pemerintah setempat dengan alasan sifatnya hanya lokal saja, pesertanya pun warga setempat dan tidak ada undangan dari luar daerah, mereka penyelenggara menganggap kegiatan “Maggasing” tersebut hanya sebagai bentuk permainan untuk melestarikan budaya yang memang sejak dahulu telah ada.

“Terkait masalah protokol kesehatan, kami pun menegaskan kepada pihak penyelenggara agar tetap mamatuhi semua peraturan yang berlaku dan kami ingatkan, apabila ditemukan dalam penyelenggaraan kegiatan “Maggasing” dilokasi itu yang tidak mengikuti protokol kesehatan maka akan Kami tindak” tegas perwira tiga balok tersebut

Kemudian. Kata Kapolsek, “Diakhir pertemuan kami, pihak penyelenggara pun menyatakan siap mematuhi peraturan yang berlaku begitupun pelaksanaan kegiatan akan sesuai dengan Protokol kesehatan termasuk peserta maupun penonton selanjutnya mereka Pihak penyelenggara bersedia ditindak sesuai Hukum yang berlaku apabila ditemukan melanggar”, tandasnya. (M. Darwis Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *