Kosongsatunews koltim
Tujuan dibentuknya daerah otonomi baru adalah meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.dasar inilah sehingga Kabupaten Kolaka Timur terbentuk menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru.
Namun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Koltim masih saja ada kendala karena masih ada beberapa instansi vertikal jika berurusan harus ke kabupaten induk,( Kolaka)
persoalan ini mendapat perhatian dari Pemkab Koltim ,dengan mengadakan penyediaan lahan yang nantinya diperuntukkan bagi istansi vertikal.hal ini di ungkapkan Sekretariat Kabupaten koltim melalui Kabag pemerintahan La Fala,Sh kepada awak media ini dikantornya pada hari selasa 31 Maret 2021.
“Jadi tahun 2020 Pemkab Koltim telah menganggarkan pembebasan lahan melalui APBD Dengan luas area kurang lebih 9 ha ,lokasinya diDesa Lara Dan untuk lapangan sepak bola 1 ha di Kelurahan Lalingato, mengenai pembebasan Lahan sudah Ada Tim appraisal Yang menaksir Dan menentukan nilai harga lokasi .mengenai pembayaran warga Sudan menerima harga tananya melalui sistem transfer. Kerekening masing masing.
Menurut LA Fala ,lahan ini diprioritaskan untuk lokasi pembangunan kantor Vertikal
“Jelas Lahan Ini Dipersiapkan untuk Kantor Polres, Kantor Kejaksaan, kantor pe gadilan,kantor kodim,dan beberapa kantor instansi vertikal lainnya.”(IH)
“