Depag Sulsel: Tahun ini tak ada kuota Haji untuk Indonesia

KOSONGSATUNEWS.COM — Untuk tahun ini tahun 2021 kouta haji untuk indonesia tidak ada pemberangkatan haji. Hal ini di karenakan sudah di umumkan oleh pak menteri agama.

Dalam hal ini, H. Alif Yafid selaku Kabid Haji Depag Provinsi Sulawesi Selatan, menjelaskan apabila ada calon jemaah haji yang mau menarik atau mengambil dana jemaah, silahkan. Ujar H. Ali Yafid.
Depag siapkan waktu jam kerja di kantor dan tanpa ada batas waktu, hal ini di jelaskan oleh Kabid Haji. Bagi calon jemaah haji yang mau mengambil dananya harus dengan syarat harus membawa bukti pelunasannya, kemudian buku rekening, KTP, dan Kartu Keluarga. Proses penarikan atau pengambilan dana paling lambat tiga hari. Dirjen PHU beri waktu 3 hari ke BPKH dan setelah itu sudah lewat SBM nya, dana sudah di transfer ke rekening calon jemaah. Tapi banyak calon jemaah yang salah paham bahwa penarikan pelunasan itu bisa menghilangkan porsinya tapi kalau pelunasan ± 14 juta bisa di ambil. Karna itu nanti akan di minta lagi pada saat nanti tiba musim haji tahun 2022 dan mengembalikan yang sudah di ambil oleh calon jemaah, yang penting jangan ambil nomor porsinya, khusus depag Sul-Sel kata H. Ali.

Sampai hari ini belum ada calon jemaah haji yang mau menarik dana pelunasannya. Kalau untuk di Sul-Sel harus memulai 35 tahun untuk naik haji, tapi ada juga kabupaten yang 20 tahun, 45 tahun, dan Makassar 37 tahun. Tertulis untuk Sulawesi Selatan itu sekitar 235.000, rata-rata kouta kita pertahun 7.272.

Untuk itu H. Ali Yafid menghimbau kepada semua masyarakat yang sudah mendaftar haji agar tetap tenang. Masalah dana haji aman dan kalau ingin mendapat penjelasan tentang dana pelunasan haji langsung ke kantor depag provinsi Sulawesi Selatan. Dan meminta bantuan kepada teman-teman media untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Juga dengan keluarnya keputusan menteri agama tahun 2021, ini saya menganggap itu terbaik untuk membantu jemaah memelihara kesehatan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah haji.

( Mini/Ifa )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *