Dok: Ilustrasi Ist
kosongsatunews.com, SIDRAP— Pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah, 10 Dzulhijah didaerah ini tetap terlaksana dengan baik secara berjemaah yang digelar warga hampir diseluruh Masjid diwilayah Kelurahan / Desa di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Selasa,(20/7)
Meski sebelumnya mendapat himbuan dari Pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah atau meniadakan Shalat Idul Adha di masjid atau di lapangan, untuk menghidari kerumunan,guna menekan penyebaran penularan wabah virus korona
Dimana Daerah ini, dinyatakan zona Orange Covid- 19 bersama Daerah Kab/Kota lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sidrap Nomor: 400/46/VII/Kesra tanggal 16 Juli 2021, dimana Surat Edaran sebelumnya, yakni Nomor 400/45/VII/Kesra, membolehkan shalat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat
Namun, warga tetap melaksanakan shalat idul adha berjemaah di masjid masing-masing, yang digelar hampir diseluruh diwilayah Kelurahan / Desa di 11 Kecamatan Kabupaten Sidrap
Seolah tak mengindahkan SE Bupati tentang peniadaan shalat Id berjemaah di masjid dan dilapangan, warga antusias menuju masjid untuk melaksanakan Shalat Idul Adha
Ditemui usai melaksanakan Shalat Id, Salahsatu Warga masyarakat daerah ini, mengatakan. Pelaksanaan shalat di masjid merupakan inisatif bersama dengan seluruh Jemaah Masjid yang ada di wilayah sekitar
“Terkait himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan, itu kami lakukan secara ketat, dalam pelaksanaan Shalat Id berjemaah, ” Ungkapnya
Seperti, jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan, lalu waktu pelaksanaan shalatnya juga kami persingkat, guna mencegah penular Covid
Diketahui, berdasarkan informasi pantauan di lapangan, tak hanya masjid-masjid di kel/desa dan Kecamatan yang melaksanakan shalat idul adha, Masjid Agung Kabupaten Sidrap juga menggelar shalat Id secara berjemaah.(mds)
Editor : M. Darwis Syamsuddin