KPK Gelar OTT Di Kalsel Sasar Dinas PUPTR Kab Hulu Sungai Utara.

kosongsatunews jakarta-

Komisi pemberantasan korupsi tidak pernah menurunkan ritme dalam mengejar pelaku korupsi diindonesia.dalam operasi senyap lembaga anti rasua (KPK) berhasil menagkap koruptor dalam operasi tangkap tangan (OTT) Di Kalimantan Selatan Pada Dinas PUPTR Kab Hulu Sungai Utara.

Sesuai yang disebutkan pimpinan KPK
Alexander marwata dalam komprensi persnya.yang digelar di gedung KPK pada kamis malam 16 /9 .bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Plt Kepala Dinas PUPTR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di daerah tersebut. Selain MK (Kadis PUPTR ), KPK menetapkan dua tersangka lainnya dari unsur swasta.
“Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,

KPK membenarkan penangkapan terhadap tujuh orang. Alexander menyebut sejumlah pihak yang diamankan yakni salah satunya Plt Kadis PUPTR sekaligus PPK dan Kuasa Pengguana Anggaran, PPK Dinas PUPTR, Kepala Dinas PUPTR , dan sejumlah swasta.

Penetapan tersangka usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/9) malam.

Mulanya, kabar OTT mulanya diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Tadi malam ada giat tangkap tangan di Kabupaten HSU,” ujar Firli kepada awak media melalui keterangan tertulis, Kamis (16/9).

Saat itu tim penindakan KPK dikabarkan mengamankan sejumlah orang dari operasi senyap tersebut. Salah seorang sumber internal menyatakan KPK mengamankan kepala dinas dan pihak swasta.

“Kepala dinas, sama swasta dua orang,” ujar sumber tersebut kepada media. (Ibhar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *