SATUAN POLISI PAMONG PRAJA(SATPOL PP) BARRU MENGAWAL SERTA MENEGAKKAN PERDA

Kosongsatu, Tantangan serta Hambatan Demi Menegakkan Aturan Daerah Kabupaten Barru Adalah amanah serta Tugas Berat yang di pikul oleh Satuan Polisi PamongPraja (satpol PP) dari apa tah lagi dari tujuh Kecamatan di kabupaten Barru satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barru ini tidak tinggal Diam mengawasi serta menindak Masyarakat yang melanggar aturan Idzin Bangunan, Reklame, serta Sarang Burung Walet yang berada di Desa Serta kelurahan yang ada di Kabupaten Barru, Demikian di tuturkan Kepala Bidang Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja ANDI FAJAR ISKANDAR, S. sos ketiga di temui di ruangan Kantor satuannya sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja SABIRIN, S.sos.Msi ,yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan kesamaptaan di alun alun Kota Barru dengan sikap yang Humoris dan slalu murah senyum mengatakan Dengan aturan Perda yang ada di mari kita sebagai Masyarakat serta aparat yang terkait saling Bahu Membahu mematuhi aturan dalam lingkup Kabupaten Barru Karena Kami bersama Kepala Bidang disatuan Kami akan menindak orang orang yang melanggar Aturan Peraturan Daerah. Ketika ditanya tentang Penambamg Yang Melanggar Hukum, lanjut mengatakan bahwa saya bersama aparat terkait di bidang itu bila betul betul ada Pelanggaran jelas akan kami tindak. Tuturnya dengan tegas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *