Soal Proyek Irigasi dan Bantuan Pengolahan Lahan Petani Masyarakat Tetap Pertanyakan?

Kosongsatunews.com

Sejumlah masyarakat Desa Bapangi’ Kecamatan PancaLautan’ Kabupaten Sidrap masih tetap mempertanyakan kekisruhan Proyek Irigasi Desa dan Bantuan dana Pengolahan Lahan Petani.
Awalnya hal itu di jelaskan sumber Media 01 ketika 3 Kepala Dusun curhat yang di tengarai adanya penyimpangan di Desa Bapangi soal Proyek Irigasi Desa yang menyimpang dari
ketentuan. seperti yang tertra di RAB ketebalan lantai dasar seharusnya 10 sentimeter ‘tapi ternyata pada proyek hanya ketebalan 3 Sentimeter. Begitupun bantu pondasinya harus tertanan.

Dikuatirkan proyek Tahun 2021 tersebut nantinya cepat mengalami kerusahan. Meskipun dananya hampir Setengah Milyar.
” Saya was was dengan pekejaan proyek Desa ini pak. Apalagi saya sebagai TPK. ” Terang Muslimin.

Tempat Pompa Celup. 2 unit Anggaran Rp 160 juta lebih

Kemudian kemarin setelah ada pemberitaan di Media. Mereka sudah melakukan penambalan pada proyek tersebut.
Sedangkan soal Dana Pengolahan Petani. Dari Dinas Pertanian seluar 25 Ha sebanyak Rp 700. Per orang. Itu tidak pernah dilakukan rapat. Hanya Ibu Desa yang menyampaikan bahwa Dana itu’ akan di pakai untuk perbaikan sumur bor yang rusak.
” Saya juga selaku bendahara Kelompok Tani Sipakange’ tapi tidak pernah pegang dana pak.” Keluh Muslimin.
Anju Dari Dinas Pertanian membenarkan kalau dana Pengolahan Lahan Petani’ di pakai untuk perbaikan sumur bor petani. Kemudian itu sudah memenuhi kreteria. Jelasnya.
Sementara sumberlain juga menyebut kekesalanya kepala Dusun dengan harga baju Dinas dianggap terlalu mahal hingga mencapa Rp 500 ribu.

Nampak sempit aliran airnya.

Untuk lebih jelasnya. Sebaiknya di proses dari pihak yang berwajib permasalahan ini’ agar tidak terjadi kesalapahaman masyarakat.
Seperti pemberitaan di onlyne 01 kami berharap kepala Penegak Hukum untuk menelusuri polemik masayarakat Desa Bapangi.
Ujar benitial Hkm yang minta dirahasiakan identitasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *